­

Ajaran Anglikan

39 Pasal Agama adalah salah satu Pernyataan Ajaran Anglikan. Anda dapat membaca versi asli, versi modern dan sederhana di dalam bahasa Inggris, dan versi di dalam Bahasa Indonesia di sini.

1.  Ajaran Anglikan

2.  39 Pasal Agama

3. Tentang Allah:   Pasal 1-5

4. Tentang Alkitab dan Pengakuan Iman:  Pasal  6-8

5. Tentang  Keselamatkan:  Pasal  9-18

6. Tentang Gereja:   Pasal  19-22

7. Tentang Pelayanan:  Pasal  23-24

8. Tentang Sakramen:    Pasal  25-31

9. Tentang Disiplin Gereja:  Pasal  32-36

10. Tentang Gereja dan Negeri:    Pasal  37-39

 

1.  Ajaran Anglikan

Archbishop Thomas Cranmer dan Reformis Inggris lain meninggalkan tiga dasar besar untuk Gereja Anglikan:

  • 39 Pasal Agama
  • Alkitab dalam bahasa Inggris, dan
  • Buku Doa Umum Inggris.

Bersama dengan Pengakuan kuno, ketiga dasar tersebut sudah memberikan Gereja Anglikan kekuatan teologis dan rohani yang besar.

Empat dasar ini menggambarkan pokok dan sumber iman Anglikan.

Dalam bagian ini kita akan mempelajari 39 Pasal dan ajaran-ajaran yang dinyatakan pasal-pasal itu.

2.  39 Pasal Agama

Pasal-pasal Agama menyatakan ajaran utama Gereja Anglikan, tetapi pasal-pasal tersebut bukan pernyataan sistematik tentang semua ajaran Kristen.  Gereja Anglikan menganggap bahwa Kitab Suci mengajarkan orang-orang Anglikan kebenaran tentang ajaran lain.

Selama Henry VIII dan Edward VI berkuasa, berbagai rancangan pasal telah disetujui oleh para raja. Henry sendiri menulis 10 pasal pada tahun 1536, dan 42 pasal disetujui pada tahun 1553 menjelang akhir masa hidup Edward.

38 Pasal diterbitkan pada tahun 1562, pada permulaan kekuasaan Elizabeth I. Pasal-pasal ini disetujui oleh para bishop dan pendeta Inggris, tetapi tidak tanpa perdebatan dengan Ratu. Pada tahun 1571 beberapa diperbaiki, dan ditambahkan Pasal 19, menjadi 39 Pasal yang kita kini miliki.

Pasal-pasal ini masih merupakan ajaran resmi Gereja Anglikan.

Banyak pasal yang berdasarkan Pengakuan Iman lain, termasuk Pengakuan Augsburg Luteran, dan Pasal-pasal Schmalcald, serta juga berbagai Pengakuan Reform.

Konsili Katolik Roma dari Trent mengadakan rapat antara tahun 1545 dan 1563 untuk menyatakan bahwa ajaran Katolik Roma menentang ajaran Gereja-gereja reformasi. Beberapa Pasal kita adalah jawaban langsung atas beberapa Peraturan Konsili Trent.

Walaupun pasal-pasal itu ditulis di tengah-tengah perubahan-perubahan besar Reformasi, penulis-penulis (mungkin Archbishop Cranmer pada masa Henry dan Edward, serta Archbishop Parker pada masa Elizabeth) dapat memfokuskan ajaran-ajaran Anglikan pada Alkitab.

Pasal-pasal tersebut mengacu pada Alkitab sebagai penguasa tertinggi dalam masalah iman. Mereka juga mengacu pada ketiga Pengakuan Iman besar yang ajarannya dipercayai oleh semua orang Kristen.

Kembali ke awal

3. Tentang Allah:    Pasal  1-5

1. Tentang Iman kepada Tritunggal yang Kudus

Hanya ada satu Allah yang hidup dan sejati, kekal, tak bertubuh, tanpa bagian, atau tidak dapat dicederai. Dia memiliki kuasa, hikmat, dan kebaikan yang tidak terbatas. Dia adalah Pencipta dan Pemelihara segala sesuatu baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.  Di dalam kesatuan ke-Allahan ini ada tiga Pribadi dengan satu hakikat, kekuasaan, dan kekekalan; Sang Bapa, Sang Putra, dan Sang Roh Kudus.

Ajaran Anglikan tentang Trinitas sama dengan ajaran konsili Nicea, Konstantinopel, dan Kalcedon. Ajaran ini menyatakan kesatuan dan keunikan Allah.

Ajaran Anglikan juga memakai bahasa Konsili Konstantinopel untuk menyatakan bahwa dalam satu keAllahan, terdapat tiga pribadi yang memiliki hakikat yang sama. Jadi, ajaran tersebut menyangkal bentuk-bentuk monarkianisme yang berbeda (kepercayaan yang menitikberatkan kesatuan Allah tetapi menyangkal keilahian penuh Anak dan Roh Kudus).

“Tak bertubuh” berarti tidak dibatasi oleh batasan ruang atau letak. Tidak dapat digambarkan oleh bentuk jasmani.

“Tanpa bagian” berarti tidak dapat dibagi, tidak berubah, dan tanpa kemungkinan perselisihan.

2.Tentang Firman atau Putra Allah yang menjadi Manusia yang sejati

Sang Putra, yang adalah Firman Sang Bapa, yang lahir dari Sang Bapa sejak kekekalan.Dia adalah Allah yang sejati dan kekal, dan sehakikat dengan Sang Bapa. Di dalam kandungan Sang Dara yang berkati, Dia mengambil kodrat manusia dari hakikat Sang Dara itu. Sehingga dua kodrat yang lengkap dan sempurna, yaitu keAllahan dan kemanusiaan, disatukan bersama di dalam satu Persona yang tidak pernah terbagi-bagi. Jadi hanya ada satu Kristus, Allah yang sejati, dan Manusia yang sejati; yang sungguh-sungguh menderita, disalibkan, mati, dan dikuburkan, untuk mendamaikan Bapa-Nya kepada kita, dan menjadi suatu kurban, tidak saja untuk dosa asali, tetapi juga untuk semua dosa manusia yang sebenarnya.

Pasal tentang Anak menegaskan ajaran-ajaran Konsili besar. Menentang mereka yang mengatakan bahwa Anak tidak selalu ada, dan bukan keilahian sesungguhnya (Arianisme), pasal ini menyatakan bahwa Anak adalah kekal, dan bahwa Dia dari hakikat yang sama dengan Bapa. Bagi mereka yang menganggap Maria sebagai yang memperanakkan Allah, pasal ini menegaskan bahwa sang Anak mengambil kodrat manusia di dalam kandungan Maria, dari hakikat kemanusiaannya.  Menentang mereka yang menitikberatkan keilahian Kristus dan menganggap kodrat manusianya telah dihisap ke dalam kodrat ilahi (Apollinarianisme), pasal ini menyatakan bahwa Kristus adalah sungguh-sungguh manusia. Menentang mereka yang ingin dua kodrat Kristus menjadi terpisah (Nestorianisme), pasal ini mengatakan bahwa ada satu pribadi yang tidak dapat dibagi. Pasal tersebut menegaskan bahwa dua kodrat yang jelas berbeda menyatu di dalam satu pribadi Kristus.

Perjanjian Baru mengatakan bahwa Allah (bukan Bapa) memperdamaikan kita kepada diriNya (tidak bahwa diriNya diperdamaikan kepada kita). Pasal ini mungkin menjelaskan, dengan kata yang lain, bagaimana kematian Kristus memungkinkan untuk Bapa menerima kita.

“Dosa asali” (lihat Pasal 9). Arti di sini adalah bahwa pengorbanan Kristus adalah untuk semua dosa.

3. Tentang turunnya Kristus ke dunia orang mati

Kita percaya bahwa Kristus mati bagi kita, dan dikuburkan. Kita percaya juga bahwa dia turun ke dunia orang mati.

Mungkin, dunia orang mati berarti Hades, yaitu tempat  ke mana orang mati pergi.  Mungkin Hades adalah ide yang netral, daripada tempat hukuman. Dasar Alkitabiahnya adalah Kisah 2:27-31 dan Mazmur 16:10.

4. Tentang Kebangkitan Kristus.

Kristus benar-benar bangkit dari kematian, dan mengambil kembali tubuhnya: daging, tulang, dan semua hal yang berhubungan dengan kesempurnaan kodrat manusia. Dengan tubuh itu dia naik ke surga dan duduk di sana sampai dia kembali untuk menghakimi semua orang pada akhir zaman.

Pasal ini setujui dengan Pengakuan-pengakuan Iman tentang kebangkitan Kristus. Pasal ini juga menyatakan bahwa Dia tidak meninggalkan kemanusiaanNya ketika Dia naik ke surga. Latar belakang untuk ini adalah bahwa beberapa ajaran sesat mengajar bahwa Kristus adalah ilahi tetapi bukan manusiawi penuh, atau bahwa Dia hanya  kelihatannya  menjadi manusia selama Dia tinggal di dunia. Pasal itu juga memberi dasar untuk mengartikan bahwa tubuh Kristus berada di surga dan tidak bisa hadir juga dengan cara yang sama di roti dan anggur Perjamuan Kudus.

5. Tentang Roh Kudus

Roh Kudus, keluar dari Sang Bapa dan Sang Putra, satu hakikat, kemuliaan, dan keagungan bersama Sang Bapa dan Sang Putra, adalah Allah sejati dan kekal.

Pasal ini menegaskan keilahian dan kekekalan Roh Kudus. Pasal itu juga menjelaskan bahwa Roh Kudus bukan kekuatan impersonal, tetapi pribadi ilahi seperti Bapa dan Anak adalah pribadi-pribadi ilahi.

Pasal ini juga setuju dengan versi barat Pengakuan Nicea, dengan menyatakan bahwa Roh Kudus keluar dari Bapa dan Anak (kalimat filioque). Kalimat ini tidak ditambahkan pada versi barat Pengakuan Iman sampai Gereja Spanyol menambahkannya pada Konsili Toledo pada tahun 589; mungkin sebagai akibat dari pengaruh Agustinus dari Hippo. Pergunaannya berangsur-angsur meluas, walaupun tidak sampai akhir abad ke-11 Gereja Roma menambahkannya ke dalamPengakuan Iman mereka. Kalimat itu menyebabkan keretakan akhir antara Gereja Timur dan Barat pada tahun 1054.

Kembali ke awal

4. Tentang Alkitab dan Pengakuan Iman: Pasal 6-8

6. Tentang Kecukupan Kitab Suci untuk Keselamatan

Kitab Suci berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan. Tidak seorangpun diharuskan untuk mempercayai apa pun yang tidak tertulis di dalam Kitab Suci atau yang tidak dapat dibuktikan oleh Kitab Suci sebagai dasar iman, atau menganggapnya perlu untuk keselamatan.  Kitab Suci adalah kitab-kitab kanonik Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang otoritasnya tidak pernah disangsikan di dalam Gereja.

 

Kitab-kitab lainnya (seperti dikatakan Jerome) dibaca Gereja sebagai teladan hidup dan pengajaran tentang kelakuan, tetapi tidak digunakan sebagai dasar untuk membangun doktrin apapun.

Semua kitab Perjanjian Baru, yang diterima secara umum, kita terima dan mengakuinya sebagai kitab kanonik.

Gereja Anglikan mendasarkan ajaran dan praktiknya atas kitab-kitab suci.

“Kitab Suci berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan.” Ini berarti bahwa ada cukup informasi dalam Kitab Suci yang memberitahu kita tentang kebenaran Iman Kristen itu dan bagaimana kita bisa diselamatkan. Kita tidak memerlukan pengajaran lain dari manapun, untuk memberitahu kita kebenaran hal ini. Semua teologi kita harus didasarkan atas kitab-kitab suci.  Itulah sebabnya orang-orang Anglikan menganggap Alkitab sangat penting. Itulah sebabnya kita memastikan bahwa khotbah adalah mengenai bagian dan ide dari Alkitab.

Pasal ini menyatakan posisi Anglikan melawan baik Konsili Trent (yang memberi kekuasaan yang sama kebiasaan Gereja Katolik Roma) maupun beberapa kaum Protestan ekstrim yang memberi terlalu banyak kuasa pada  inspirasi Roh Kudus di dalam hidup orang percaya.

Buku-buku Apokrif Perjanjian  Lama didaftarkan sebagai bagian Kanon oleh Konsili Trent, tetapi Gereja Anglikan tidak menggunakan buku-buku itu sebagai dasar ajaran.

Alkitab dan Kitab Apokrif

Kalau Alkitab adalah ukuran utama untuk menguji ajaran Kristen yang benar, bagaimana kita dapat tahu kitab yang seharusnya termasuk dalam Alkitab?  Di toko buku kini kita dapat membeli Alkitab yang termasuk Apokrif. Toko buku juga menjual buku yang lain, misalnya Didakhe atau Surat Barnabas, yang dinyatakan  beberapa orang seharusnya ada di dalam Alkitab kita. Siapa yang memutuskan dan atas dasar apa?

Apokrif adalah kumpulan tulisan yang dulu dilampirkan pada kitab Perjanjian Lama. Sebelum masa Kristus tulisan Apokrif sering termasuk dalam kumpulan versi Yunani Perjanjian Lama (yaitu Septuaginta atau LXX) dan merupakan bagian kumpulan tulisan suci orang Yahudi yang berbahasa Yunani. Pada umumnya Apokrif tidak dikenal sebagai bagian Alkitab Ibrani. Sekitar tahun 90   Konsili Yahudi yang bertemu di Jamnia menolak Apokrif dari daftar kitab yang dianggap berlaku, meski itu pandang berguna untuk pelajaran pribadi.

Gereja Kristen memakai kumpulan kitab suci  yang sama dengan kitab suci Ibrani yang disetujui oleh Konsili Jamnia (karena kitab suci ini adalah kitab suci yang diterima secara umum ).

Memakan beberapa waktu lama bagi kaum Kristen untuk menyetujui tulisan mereka yang seharusnya dianggap berlaku (misalnya Injil Yohanes memakan banyak waktu  untuk bisa diterima secara umum).  Sampai dengan pertengahan abad ke-2, Irenaeus dari Lyon dan Hippolytus dari Roma keduanya menguraikan banyak kitab Perjanjian Baru di dalam Alkitab kita. Akan tetapi baru saat Surat Paskah Athanasius dari Aleksandria pada tahun 367 ditentukan daftar kitab dari kitab-kitab yang sama seperti Alkitab yang kita pakai sekarang.

Gereja Barat pada Konsili Carthage pada tahun 397 membuat daftar kitab Perjanjian Baru yang sama.

Ada tiga dasar utama keputusan diambil tentang kitab-kitab Perjanjian Baru: pertama, bahwa kitab ditulis oleh rasul atau berasal dari ajaran rasul; kedua, bahwa ajarannya adalah sesuai dengan ajaran para rasul; dan ketiga, bahwa kitab pada umumnya dipakai dan diterima di gereja sejak masa para rasul.

Berdasarkan hal ini, tulisan-tulisan berasal dari abad ke-2, seperti Didakhe, dihilangkan Kanon Perjanjian Baru. “Kanon” dalam konteks ini berarti peraturan, dan dalam hal ini berarti daftar kitab yang disetujui diputuskan untuk berlaku di dalam gereja.

Pada masa Reformasi, Konsili Trent Katolik Roma, pada tahun 1546, memutuskan bahwa 12 kitab Apokrif Perjanjian Lama seharusnya termasuk di dalam kanon Alkitab.  Oleh karena itu, kitab tersebut dicetak di dalam Alkitab Katolik. Gereja Inggris (pada Artikel 6 dari 39 Artikel) membuat daftar 24 kitab yang sama dengan di dalam kanon Ibrani, tetapi menyatakan bahwa Apokrif hanya dibaca untuk contoh kehidupan, dan tidak untuk menyusun ajaran apa pun. Gereja Protestan yang lain tetap memakai daftar asli, meskipun Luther berpendapat bahwa surat Yakobus seharusnya tidak dimasukkan. Gereja Timur pada tahun 1672 menambah empat kitab dari Apokrif ke kanonnya, tetapi pada kenyataannya Gereja Timur cenderung pada Alkitab Protestan. Gereja Anglikan menyatakan bahwa kitab suci di dalam Alkitab kita  “berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan.”

7. Tentang Perjanjian Lama

Perjanjian Lama tidak bertentangan dengan Perjanjian Baru: karena baik di dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru kehidupan kekal ditawarkan kepada manusia oleh Kristus, yang adalah satu-satunya Mediator antara Allah dengan manusia, karena Dia adalah Allah dan sekaligus Manusia. Oleh karena itu, kita seharusnya tidak mempercayai mereka yang mengatakan bahwa Bapa-bapa Leluhur Perjanjian Lama hanya mengharapkan janji-janji sementara saja. Sekalipun orang-orang Kristen tidak perlu mengikuti upacara-upacara dari hukum taurat yang diberikan Allah melalui Musa, dan pemerintah-permerintah tidak perlu mengikuti aturan-aturan sipil dari hukum taurat itu, akan tetapi tak ada seorang Kristen pun yang bebas dari menaati perintah-perintah moral.

Orang-orang Anglikan percaya bahwa Perjanjian Lama dan Baru menceritakan satu cerita. Perjanjian Baru mengajarkan bahwa janji-janji yang dibuat dalam Perjanjian Lama itu dipenuhi dalam diri Kristus. Makna sepenuhnya janji-janji dalam Perjanjian Lama ditemukan dalam Perjanjian Baru. Itu berarti juga bahwa Perjanjian Baru harus dimengerti dengan bantuan Perjanjian Lama.

Perjanjian Baru tidak membatalkan Perjanjian Lama. Hukum moral Perjanjian Lama masih berlaku bagi orang Kristen, meskipun Perjanjian Baru menjelaskan bagaimana hukum itu diterapkan dengan yang baru.

8. Tentang Tiga Pengakuan Iman

Ketiga Pengakuan Iman, yaitu Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel, Pengakuan Iman Atanasius, dan yang biasanya disebut Pengakuan Iman Rasuli, wajib diterima dan dipercayai karena pengakuan-pengakuan ini sungguh dapat dibuktikan oleh Kitab Suci.Ada tiga pengakuan iman yang dianggap oleh Gereja Anglikan menyatakan ajaran yang benar, yang dapat dibuktikan dari Alkitab.

Pengakuan Iman Nicea mengembangkan ajaran-ajaran yang disetujui dalam Konsili Nicea pada tahun 325.  Bentuknya yang sekarang mungkin disetujui dalam Konsili Konstantinopel pada tahun 381. Ini didasarkan atas pengakuan-pengakuan sebelumnya dan dimaksudkan untuk membuktikan bahwa ajaran Arian tentang keilahian Yesus salah (Arius dan yang lain mengajarkan bahwa Yesus adalah ciptaan Allah tertinggi, tetapi tidak sama dengan Bapa).

Pengakuan Athanasius dinamai menurut seorang ahli teologi terkenal, tapi ditulis oleh orang lain pada pertengahan abad ke-5. Pengakuan itu adalah satu pernyataan jelas tentang Trinitas dan juga menggambarkan ajaran inkarnasi sang Anak.

Pengakuan Iman Rasuli tidak ditulis oleh rasul-rasul, tetapi berisi ajaran mereka. Bentuknya yang sekarang tertanggal dari abad ke-8, tetapi berangsur-angsur berkembang dari pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan di dalam ibadah pembaptisan yang mungkin kembali ke abad pertama. Pengakuan ini digunakan untuk mengajarkan ide dasar iman Kristen dan juga untuk memberantas ajaran-ajaran sesat.

Kembali ke awal

5.  Tentang Keselamatan:  Pasal 9-18

9. Tentang dosa asali atau dosa turunan

Dosa asali bukanlah tentang hal mengikuti teladan Adam (sebagaimana omong kosong para penganut Pelagius). Dosa asali adalah kesalahan dan kerusakan tabiat setiap orang, yang dihasilkan di dalam tabiat keturunan Adam. Akibatnya, manusia sudah menyeleweng jauh sekali dari kebenaran asali, dan oleh tabiatnya sendiri cenderung untuk kejahatan, sehingga daging selalu menginginkan hal-hal yang berlawanan dengan roh. Oleh karena itu, di dalam diri setiap orang yang dilahirkan ke dalam dunia ini, dosa asali ini patut menerima murka dan hukuman Allah. Dan penularan tabiat ini tetap ada di dalam setiap orang bahkan di dalam mereka yang sudah dilahirkan kembali sekalipun, sehingga keinginan daging (disebut dalam Bahasa Yunani phronema sarkos, yang oleh beberapa orang di terjemahkan sebagai hikmat daging, sebagian sebagai sensualitas daging, sebagian sebagai ketertarikan daging, sebagian sebagai keinginan daging), tidak tunduk kepada Hukum Allah. Dan meskipun tidak ada penghukuman bagi mereka yang percaya dan dibaptis, akan tetapi Sang Rasul mengakui bahwa keinginan dan hawa nafsu di dalam dirinya sendiri memiliki tabiat dosa.

Ajaran Anglikan berbeda dengan ajaran Pelagius, yang mengatakan bahwa kehendak manusia dapat melakukan yang Allah perlukan, dan bahwa dosa hanya perbuatan salah yang dibuat orang-orang. Para Reformis mengikuti Augustinus dan menyatakan bahwa dosa Adam mempengaruhi hakikat manusia. Hakikat manusia menjadi rusak dan lebih berat kepada dosa. Oleh karena itu hakikat manusia layak mendapat hukuman Allah. Kerusakan hakikat manusia itu juga berarti bahwa  manusia mempunyai kecenderungan untuk berbuat yang salah dalam kehidupannya, yaitu perbuatan salah yang timbul dari hakikat dosa.

Ajaran Anglikan juga berbeda dengan Konsili Trent, yang mengadopsi Pelagianisme. Konsili Trent menyatakan bahwa kebenaran asal bukan bagian dari hakikat manusia yang pertama, tetapi sesuatu yang ditambahkan oleh Allah. Itu  dihilangkan ketika Adam berdosa, tetapi tidak menjadikan kerusakan hakikat. Konsili Trent menyatakan bahwa pembaptisan menghapuskan semua dosa. Pasal itu mengakui bahwa untuk orang percaya yang dibaptis, hakikat dosa masih bekerja.

10. Tentang Kehendak Bebas

Kondisi manusia sesudah kejatuhan Adam adalah sedemikian rupa sehingga kita tidak dapat berbalik dan menyiapkan diri sendiri, dengan kekuatan alamiah sendiri dan perbuatan baik, untuk beriman dan berseru kepada Allah. Ini berarti bahwa kita tidak memiliki kekuatan untuk melakukan perbuatan baik yang berkenan dan dapat diterima oleh Allah, kecuali jika kasih karunia Allah dalam Kristus memimpin kita sehingga kita dapat memiliki kehendak baik, dan kecuali jika kasih karunia itu bekerja bersama kita ketika kita memiliki kehendak baik itu.

Sebenarnya, pasal ini tidak mengatakan tentang kehendak bebas. Pasal ini menggambarkan implikasi Pasal 9. Ajaran Katolik Roma tentang dosa asal menyatakan bahwa ketika Adam berdosa dia kehilangan pemberian kebenaran, tetapi hakikatnya tidak merusak. Itu berarti bahwa manusia masih dapat memilih melakukan yang Allah perlukan supaya memperoleh kasih karunia Allah untuk membantu mereka. Pasal ini menegaskan bahwa manusia mempunyai kehendak, tetapi menyatakan bahwa kehendak ini tidak mempunyai kekuasaan untuk melakukan yang Allah perlukan. Hanya kasih karunia Allah yang diterima melalui Kristus dapat memberikan kita kehendak untuk mentaati Allah. Pasal ini mencerminkan ide-ide Filipi 2:13.

11. Tentang Pembenaran Manusia

Kita dianggap benar di hadapan Allah, hanya karena perbuatan baik Tuhan dan Juruselamat kita Yesus Kristus, oleh iman, dan bukan oleh karena perbuatan atau kebaikan kita. Jadi doktrin yang mengatakan bahwa kita dibenarkan hanya oleh iman adalah doktrin yang sangat sehat dan penuh penghiburan, sebagaimana dinyatakan lebih lengkap di dalam Khotbah (Homili) Pembenaran.

Ajaran Reformasi tentang pembenaran menggambarkan bagaimana Allah menyatakan bahwa kita benar. Konsili Trent menggambarkan pembenaran tidak hanya sebagai pengampunan dosa tapi juga sebagai pembaruan dan pengudusan batin orang dengan menerima kasih karunia dan karunia-karunia Allah. Jadi, pembenaran berarti menjadi kudus dalam kenyataan. (Ajaran ini mencampur-adukkan pembenaran - pernyataan Allah bahwa kita benar, dan pengudusan - proses menjadi kudus dalam kenyataan.)

Pasal Anglikan menolak ajaran Trent.  Pasal itu menyatakan bahwa pembenaran berarti dianggap sebagai benar oleh Allah. Dasar untuk itu adalah pekerjaan Tuhan Yesus, khususnya kematianNya. Pembenaran itu tidak didasarkan atas kebaikan kita,  atau atas perbuatan kita. Cara kita menerima pembenaran adalah melalui iman pada pekerjaan Kristus.

Ajaran ini adalah ajaran yang utuh, yaitu membawa kesehatan rohani. Ajaran ini menjamin kita bahwa kita mempunyai damai sejahtera dengan Allah dan menyelamatkan kita dari melakukan perbuatan baik untuk kebaikan kita sendiri. Ajaran ini penuh penghiburan karena mendasari hidup kudus.  Ajaran itu mendorong kita menjadi kudus demi menjadi seperti Allah, tidak supaya direstuiNya.

12.  Tentang Perbuatan Baik

Perbuatan baik, yang merupakan buah iman, dan mengikuti pembenaran, tidak dapat menghapuskan dosa-dosa kita atau menanggung kekerasan penghakiman Allah. Akan tetapi perbuatan baik ini berkenan dan dapat diterima oleh Allah dalam Kristus.  Perbuatan baik ini tumbuh dari iman yang sejati dan hidup.Sebenarnya melalui perbuatan baik iman yang hidup dapat diketahui dengan jelas seperti sebuah pohon yang dapat dikenali dari buahnya.

Pasal ini menjelaskan lebih banyak tentang pembenaran dan perbuatan baik. Perbuatan baik adalah hasil atau buah dari iman.  Perbuatan baik tidak menghasilkan pembenaran, sebaliknya mereka menuruti dari pembenaran. Perbuatan baik tidak dapat digunakan untuk menghapus dosa kita. Perbuatan baik adalah bukti bahwa kita mempunyai jenis iman yang menghasilkan pembenaran, yaitu iman yang menghasilkan pembenaran dan perbuatan baik (lihat juga Efesus 2:10). Oleh karena kita dianggap sebagai benar oleh Allah, kita sekarang bebas untuk melakukan perbuatan baik demi Dia dan bukan demi kita.

13. Tentang Perbuatan sebelum Pembenaran

Perbuatan yang dilakukan sebelum kasih karunia Kristus dan pengilhaman dari Roh-Nya, tidak berkenan kepada Allah karena perbuatan itu tidak lahir dari iman dalam Yesus Kristus. Dan perbuatan tersebut juga tidak membuat orang pantas menerima kasih karunia, atau (seperti dikatakan penulis skolastik) untuk berhak mendapat kasih karunia Allah karena perbuatan itu menunjukkan bahwa kita siap melakukan yang dituntut-Nya. Malahan, karena perbuatan tersebut tidak dilakukan sebagaimana yang dikehendaki dan diperintahkan oleh Allah untuk dilakukan, maka kita tidak menyangsikan bahwa perbuatan itu memiliki tabiat dosa.

Pasal ini mengacu pada perbuatan yang dilakukan oleh kita sebelum kita menerima kasih karunia Kristus. Ini berarti bahwa perbuatan yang dilakukan sebelum kita dibenarkan. Pasal ini menyatakan bahwa perbuatan ini tidak berkenan bagi Allah dan bersifat dosa. Alasan untuk ini adalah bahwa perbuatan tersebut tidak tumbuh dari iman pada Kristus. Cara lain untuk mengatakan ini adalah perbuatan tersebut tidak dilakukan sesuai tuntutan Allah. Allah ingin perbuatan kita dilakukan melalui iman.

“Penulis skolastiK” mengacu pada skolastisisme dari Abad Pertengahan, yang mendasarkan atas pekerjaan orang-orang seperti Thomas Aquinas dan Duns Scotus. Bagian dari ajaran ini adalah bahwa ketika manusia menggunakan kehendak mereka dan berbuat yang baik, mereka menunjukkan bahwa mereka berkehendak dan siap untuk menerima kasih karunia dari Allah supaya, dengan bantuan kasih karunia itu, mereka dapat melakukan perbuatan yang menghasilkan pembenaran. Mereka berhak mendapat bantuan Allah karena mereka berbuat baik, menurut penulis skolastis.

14. Tentang Perbuatan yang melebihi Kewajiban

Perbuatan sukarela adalah perbuatan yang dilakukan sebaik dan melebihi yang diperintahkan Allah. Perbuatan ini disebut perbuatan yang melebihi kewajiban (Works of Supererogation). Mereka yang mengajarkan tentang perbuatan sukarela cenderung kepada kesombongan dan ketidaksalehan. Ketika orang mengajarkannya, mereka menyatakan bahwa mereka tidak saja memberi kepada Allah sebanyak yang dituntut, tetapi mereka melakukan lebih banyak demi Dia lebih dari yang dituntut oleh kewajiban mereka. Akan tetapi Kristus menyatakan secara jelas bahwa: “Apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu berkata: Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna” (Lukas 17:10).

Pasal ini tentang ide bahwa seseorang dapat melakukan lebih banyak daripada yang Allah tuntut. Sejarah ide ini mulai sejak masa penganiyaan Decius pada abad ke-3. Beberapa Pengaku menyatakan hak untuk dapat mengembalikan yang murtad kepada gereja. Hal  ini didasarkan atas kesetiaan mereka selama penganiayaan itu. Sekitar masa yang sama, ide berkembang bahwa ada beberapa perbuatan yang tidak dituntut, tetapi tetap baik dilakukan. Perbuatan ini dapat ditambahkan ke dalam perbekalan jasa baik seorang. Kemudian dianggap bahwa beberapa orang Kristen, ketika mereka dihukum dengan penuh untuk semua dosa di Api Penyucian, masih bersisa jasa baik. Perbekalan jasa baik yang belum digunakan itu adalah dasar untuk surat penghapusan dosa yang diberikan Paus (atau membeli) kepada orang supaya mereka dapat berada di Api Penyucian dalam waktu yang lebih singkat.

Pasal itu menolak semua ide ini, karena mereka bertentangan dengan kitab suci dan tidak sesuai dengan ajaran pembenaran oleh iman.

15. Tentang Kristus saja yang tanpa Dosa

Kristus memiliki kodrat kita yang sejati dan menjadi sama seperti kita di dalam segala sesuatu, hanya tanpa dosa. Dia tidak memiliki dosa, baik di dalam dagingnya maupun di dalam rohnya. Dia datang sebagai Anak Domba yang tak bernoda, untuk menghapuskan dosa dunia oleh pengorbanan-Nya sendiri sekali saja. Sebagaimana dikatakan oleh Yohanes, tidak ada dosa di dalam Yesus. Akan tetapi, kita semua, meskipun dibaptis dan dilahirkan kembali dalam Kristus, masih melanggar dalam banyak hal; dan jika kita berkata bahwa kita tidak berdosa, kita menipu diri kita sendiri, dan kebenaran tidak ada di dalam kita.

Pasal ini menegaskan bahwa Kristus adalah manusiawi sesungguhnya (lihat Pasal 2), tetapi dia tidak mempunyai dosa. Salah satu maksud pasal ini adalah menjelaskan bahwa tidak ada orang tanpa dosa, termasuk Maria dan orang percaya yang menerima Roh Kudus.

Pasal ini juga menggambarkan pendamaian. Dosa kita diampuni karena korban Kristus sendiri (lihat juga Pasal 2,28,31).

16. Tentang Dosa sesudah Baptisan

Tidak setiap dosa yang benar-benar disengaja sesudah baptisan (misalnya kemurtadan) adalah dosa melawan Roh Kudus, dan tidak dapat diampuni. Oleh karena itu, karunia pertobatan tidak boleh ditolak terhadap orang-orang yang jatuh ke dalam dosa sesudah baptisan.  Setelah kita menerima Roh Kudus, kita mungkin saja meninggalkan kasih karunia yang diberikan kepada kita, dan jatuh ke dalam dosa, dan oleh kasih karunia Allah kita dapat bangkit kembali, dan mengubah hidup kita. Oleh karena itu, mereka yang mengatakan bahwa mereka tidak dapat berdosa lagi sepanjang hidup mereka, harus dihakimi, dan juga mereka yang menolak pengampunan kepada orang-orang yang bertobat dengan sungguh-sungguh.

Pada masa Reformasi ada dua pendapat yang salah tentang dosa sesudah pembaptisan. Satu pendapat  menyatakan bahwa orang Kristen tidak dapat berdosa lagi ketika mereka sudah menerima Roh Kudus dan dibaptis. Pendapat lain menyatakan bahwa dosa yang dilakukan sesudah pembaptisan tidak dapat diampuni.

Di gereja kuno, orang yang berpendapat bahwa dosa yang dilakukan sesudah pembaptisan tidak dapat diampuni, cenderung menunda pembaptisan sampai akhir hidup seseorang. Pasal ini menolak kedua ide ini.

Ide tentang dosa yang layak dihukum mati adalah  dosa berat yang dilakukan dengan sengaja. Pasal ini tidak mendefenisikan dosa melawan Roh Kudus, tetapi menyatakan bahwa orang Kristen yang berdosa sesudah pembaptisan, pengampunan tidak boleh ditolak, ketika mereka bertobat.

17. Tentang Predestinasi dan Pemilihanan

Predestinasi kepada Kehidupan adalah maksud kekal Allah, yang oleh nya  (sebelum dasar bumi diletakkan). Dia telah menitahkan, dengan tegas, melalui  pertimbangan rahasia-Nya yang tersembunyi dari kita, untuk melepaskan dari kutukan dan hukuman mereka yang sudah dipilih-Nya dalam Kristus dari antara manusia, dan membawa mereka melalui Kristus kepada keselamatan kekal, sebagai sebuah bejana yang dibuat untuk kemuliaan-Nya. Jadi mereka ini, yang diberi berkat luar biasa oleh Allah, dipanggil menurut maksud Allah oleh Roh-Nya yang bekerja pada waktu yang tepat; mereka melalui kasih karunia menaati panggilan itu; mereka dibenarkan secara cuma-cuma; kemudian mereka diangkat menjadi anak-anak Allah; mereka dijadikan serupa dengan gambar Putra-Nya yang tunggal, yaitu Yesus Kristus; mereka melakukan perbuatan baik dengan setia; dan pada akhirnya, oleh kasih karunia Allah, mereka mencapai kebahagiaan kekal.Pertimbangan yang saleh tentang predestinasi dan pemilihan kita di dalam Kristus merupakan penghiburan yang manis, menyenangkan, dan tidak terperikan untuk orang yang saleh dan mereka yang merasakan di dalam dirinya pekerjaan Roh Kristus. Mereka adalah orang-orang yang mematikan perbuatan dagingnya dan bagian-bagian dari tubuhnya yang melayani dosa. Pertimbangan tentang predestinasi mengangkat akal budi mereka kepada hal-hal yang agung dan surgawi, karena pertimbangan itu membangun dan meneguhkan imannya akan keselamatan kekal yang akan dinikmati melalui Kristus; dan juga menyalakan gairah kasih mereka kepada Allah. Namun hal ini sangat berbahaya kalau orang-orang yang hanya ingin tahu dan penuh dosa, dan yang tidak memiliki Roh Kristus, selalu memandang kepada keputusan predestinasi Allah, karena Iblis akan mendorong mereka, baik kepada keputusasaan atau kepada kehidupan cemar, yang tidak kurang berbahayanya dari keputusasaan. Selanjutnya kita harus menerima janji-janji Allah sebagaimana yang umumnya dinyatakan kepada kita di dalam Kitab Suci, dan juga di dalam apa yang kita lakukan, kita harus mengikuti kehendak Allah itu yang dinyatakan dengan jelas kepada kita di dalam Firman Allah.

Dua istilah digunakan di judul Pasal ini. Predestinasi di Perjanjian Baru mengacu khususnya pada keputusan yang dilakukan Allah dari semula, bahwa yang Dia selamatkan akan menjadi anak-anakNya dan menjadi serupa dengan gambaran AnakNya (Rom 8:29; Efes 1:5). Pilihan mengacu pada pilihan Allah, orang yang Dia selamatkan. Biasanya istilah ini berhubungan dengan Kristus, “memilih di dalam Kristus” (Efes 1:4). Di dalam pasal ini predestinasi mengacu, pada umumnya, pada maksud Allah untuk memberi kaumNya berkat keselamatan.

Pasal ini mengacu pada predestinasi ke hidup, dan oleh karena itu menolak ajaran predestinasi rangkap (yaitu predestinasi kepada penjatuhan hukuman juga).

Pasal ini menjelaskan bahwa maksud Allah untuk menyelamatkan manusia, diputuskan sebelum dunia dijadikan, dan tidak berhubungan dengan apakah orang berhak mendapatkannya, melainkan dengan belas kasihan Allah yang Dia bawa kepada kita dalam Kristus.

Cara itu digambarkan dalam tujuh langkah:

  • Dipanggil sesuai maksud Allah oleh RohNya;
  • Melalui kasih karunia mereka menaati panggilan;
  • Mereka dibenarkan dengan cuma-cuma;
  • Menjadi anak Allah melalui pengangkatan;
  • Menjadi seperti citra AnakNya Yesus Kristus;
  • Mereka melakukan perbuatan baik dengan setia;
  • Mereka mencapai kebahagiaan kekal.

Cara itu menggambarkan baik pekerjaan Allah maupun pekerjaan manusia.

Menurut pasal ini, ajaran predestinasi dan pilihan adalah dorongan besar bagi orang Kristen, karena mereka dijamin bahwa keselamatan mereka adalah akibat belas kasihan Allah, dan bahwa keselamatan itu diakibatkan oleh maksud kekalNya. Ajaran itu juga menjamin mereka akan berkat besar dari keselamatan.

Pasal itu juga menegaskan bahwa, ketika menyatakan ajaran ini, kita seharusnya mengikuti apa yang dikatakan Kitab Suci dan tidak mengembangkan teori-teori lain tentang kehendak Allah yang tidak dijelaskan di dalam Kitab Suci. Ajaran Kristen itu mengatakan tentang keselamatan Allah, dan tidak terkait dengan filsafat determinisme,  nasib, atau takdir.

Ajaran ini adalah bagian debat yang lebih besar tentang kemampuan manusia untuk membantu dalam keselamatan mereka sendiri. Debat ini terjadi sebelumnya dalam debat antara Pelagius dan Augustinus, dan pada masa Reformasi antara Arminius dan Calvin.

18. Tentang mendapatkan keselamatan kekal karena nama Kristus saja.

Mereka yang dengan berani mengatakan bahwa tiap orang akan diselamatkan oleh agama atau sekte yang mereka percayai, asal mereka hati-hati membentuk hidup mereka menurut agama itu dan terang alam, harus diangggap sebagai terkutuk.Oleh karena Kitab Suci menyatakan kepada kita bahwa hanya melalui Nama Yesus Kristus orang harus diselamatkan.

Ini adalah satu-satunya pasal yang memasukkan anatema (kutukan). Mungkin bahwa pasal ini mengacu kepada orang Kristen yang percaya bahwa orang-orang dapat diselamatkan tidak hanya dengan nama Yesus, tetapi juga dengan cara yang lain. Pasal ini menitikberatkan bahwa hanya melalui Kristus dapat kita diselamatkan.

Kembali ke awal

6. Tentang Gereja:   Pasal 19-22

19. Tentang Gereja

Gereja Kristus yang kelihatan adalah jemaat yang terdiri atas orang-orang beriman, di mana Firman Allah yang murni diberitakan, dan sakramen dilayankan secara benar menurut ketetapan Kristus di dalam semua hal yang diharuskan-Nya. Sebagaimana Gereja Yerusalem, Aleksandria, dan Antiokia telah menyimpang, demikian juga Gereja Roma telah telah menyimpang, tidak saja dalam hidup mereka dan tata cara ritual mereka, tetapi juga dalam hal-hal yang berkaitan dengan iman.

Gereja Anglikan mendefinisikan Gereja dalam cara yang berbeda daripada Gereja Katolik Roma. Pasal ini tidak mengacu pada struktur gereja atau organisasi, tetapi mengikuti ajaran Perjanjian Baru dan menggambarkan gereja sebagai jemaat. Gereja adalah pertemuan yang dikumpulkan bersama-sama untuk mendengar firman Allah dan melayani sakramen-sakramen.

Pasal ini mengacu pada gereja yang tampak. Dalam Perjanjian Baru istilah gereja biasanya berarti sekelompok Kristen setempat pada satu tempat. Pasal ini menggunakan istilah gereja dalam artian ini. Penggunaan utama istilah gereja yang lain di dalam Perjanjian Baru berhubungan dengan gereja surgawi, atau gereja kekal. Gereja itu adalah gereja yang berkumpul sekitar Yesus di surga (lihat Ibr 12:22-24; Efes 1:22; Kol 1:18 dan lain-lain).

Pasal ini menyatakan bahwa hal-hal yang mendefinisikan gereja sesungguhnya adalah:

  • jemaat, yaitu persekutuan yang bertemu bersama-sama;
  • gereja itu terdiri atas orang-orang yang mengikuti Kristus dengan setia;
  • Firman Allah yang murni dikhotbahkan, bukan Firman Allah bercampur ide yang lain;
  • sakramen-sakramen dilayani dengan baik.

Pasal ini tidak menggambarkan sifat gereja nasional. Pasal 34 menambahkan ide-ide lain tentang gereja-gereja nasional. Pasal ini menyatakan bahwa Gereja Katolik Roma telah berbuat salah dalam hal iman dan juga dalam upacara-upacara. Mungkin ini mengacu pada ajaran dan kebiasaan yang berkaitan dengan antara lain, Misa, pembenaran, dan Api Penyucian.

20. Tentang  Otoritas Gereja

Gereja memiliki kuasa untuk menetapkan tata ibadah atau cara beribadah, dan memiliki otoritas dalam hal perselisihan iman. Akan tetapi Gereja tidak berwewenang untuk menetapkan apa pun yang berlawanan dengan Firman Allah yang tertulis, dan juga Gereja tidak boleh menjelaskan satu bagian Kitab Suci sehingga bertentangan dengan bagian lain. Gereja adalah saksi dan pengawal Kitab Suci. Oleh karena itu, Gereja seharusnya tidak memeritahkan apa pun yang melawan Kitab Suci, dan juga Gereja seharusnya tidak memaksa orang mempercayai apa pun yang ditambahkan pada Kitab Suci sebagai hal yang perlu untuk keselamatan.

Kalimat pertama pasal ini mungkin ditulis oleh Ratu Elizabeth I. Henry VIII menyatakan sendiri sebagai Penguasa Utama dalam Gereja Inggris, dan Ratu Elizabeth tidak ingin gereja mempunyai lebih banyak kekuasaan daripada yang seharusnya. Jadi pasal ini membatasi kekuasaan Gereja pada hal-hal iman dan upacara-upacara. Pasal 34 dan 37 menjelaskan lebih banyak tentang ini.

Kekuasaan Gereja juga dibatasi oleh Kitab Suci. Sebenarnya pasal ini memakai dua kata yang berbeda. Hak dalam hal iman adalah kurang daripada kekuasaan untuk menetapkan undang-undang tentang upacara-upacara, karena kekuasaan yang benar dalam hal iman adalah Alkitab. Gereja bukan pencipta atau penguasa Kitab Suci, tetapi harus menaati yang diajarkan Kitab Suci.

Pasal ini juga menggambarkan hubungan antara gereja dan pribadi. Gereja tidak dapat memaksakan kepercayaan pada sesuatu yang melawan Kitab Suci, atau yang merupakan tambahan pada Kitab Suci.

21. Tentang  Otoritas Konsili Umum

Konsili Umum tidak boleh dikumpulkan bersama tanpa perintah dan kehendak Penguasa. Dan ketika mereka berkumpul bersama-sama (karena mereka adalah perkumpulan manusia, dan tidak semua anggota dikuasai oleh Roh dan Firman Allah) mereka dapat menyimpang, dan kadang-kadang memang menyimpang, bahkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan Allah. Oleh karena itu hal-hal yang mereka putuskan sebagai yang perlu untuk keselamatan, tidak mempunyai kekuatan ataupun otoritas, kecuali jika hal itu dapat ditunjukkan berasal dari Kitab Suci.

Konsili Umum diacu di dalam pasal ini termasuk Konsili Besar seperti Nicea, Konstantinopel, dan Kalcedon, dan juga banyak dari Konsili lain yang dipanggil oleh Kekaisaran atau Paus yang berbeda.  Istilah Konsili Umum berarti konsili yang mewakili banyak gereja, bukan konsili gereja dari satu Negara saja, atau para bishop yang berhubungan dengan Paus saja. Pada waktu ketika ada tiga Paus, Konsili Konstanz menyelesaikan masalah itu (1415), tetapi kemudian Paus Pius II yang dipilih oleh Konsili itu mengeluarkan keputusan mengharamkan tindakan-tindakan naik banding kepada Konsili Umum. Hal itu berarti bahwa Paus mempunyai kekuasaan yang lebih tinggi daripada Konsili Umum. Akan tetapi, konsili-konsili masih terjadi, dan digunakan untuk menyetujui ajaran baru oleh Gereja Roma. Konsili terpenting adalah Konsili Trent yang bertemu tiga kali sejak 1545 sampai dengan 1563.

Pasal ini menempatkan kekuasaan Konsili di bawah kekuasaan Kitab Suci. Pasal ini juga menyatakan bahwa Konsili harus dipanggil oleh Raja-raja seperti Konsili Besar kuno. Oleh karena itu pasal itu menolak hak Paus untuk memanggil Konsili.

22. Tentang  Purgatorium

Doktrin Roma Katolik tentang purgatorium (tempat api penyucian), surat pengampunan dosa,  beribadah dan pemujaan kepada patung dan reliks, serta berdoa kepada para santo, adalah hal bodoh, yang diciptakan bukan untuk alasan baik, dan tidak didasarkan pada kepastian Kitab Suci, bahkan ditentang oleh Firman Allah.

Isi pasal ini lebih besar daripada kesan yang diberikan oleh judul  itu. Pasal ini menyatakan empat hal yang Gereja Anglikan anggap bertentangan dengan Kitab Suci.

Purgatorium: Ide-ide tentang purgatorium dibahas sejak abad ke-6.  Idenya adalah bahwa hukuman (bukan hukuman kekal) untuk dosa tertentu yang belum selesai dalam hidup ini, dapat dibersihkan pada keadaan “antara”. Konsili Florence pada tahun 1439 dan kemudian Konsili Trent, keduanya menyatakan bahwa begitulah keadaannya.

Surat pengampunan dosa: Surat pengampunan (atau indulgences) memperbolehkan seseorang diampunkan bagian hukuman untuk dosa yang dilakukan dalam hidup ini. Hukuman-hukuman ini sering berbeda jenis penebusannya (penance). Akan tetapi, jika seseorang meninggal dunia sebelum semua hukuman diselesaikan, mungkin bahwa jumlah pembersihan yang bersisa di  Api Penyucian, dapat dikurangi oleh surat-surat pengampunan yang dikeluarkan oleh Paus.

Beribadah dan pemujaan kepada patung dan reliks: Jenazah orang-orang Kristen yang terkenal dianggap membantu orang Kristen biasa, dengan memperbolehkan seorang menerima jasa baik dari orang kudus itu. Menghormati patung-patung santo-santo juga dianggap sebagai cara untuk menerima jasa baik. Kebiasaan ini terkait dengan berdoa kepada santo-santo.

Berdoa kepada para santo: Gereja Anglikan mengajarkan bahwa kita tidak perlu meminta orang-orang Kristen yang meninggal dunia untuk mendoakan kita, dan tidak perlu mencari bantuan mereka. Doa-doa itu berlawanan dengan ajaran bahwa Kristus adalah satu-satunya Perantara kita antara kita dan Allah.

Kembali ke awal

7. Tentang Pelayanan:  Pasal 23-24

23. Tentang Pelayanan di dalam Jemaat

Adalah tidak sah menurut hukum jika seseorang mengangkat dirinya sendiri ke dalam tugas berkhotbah di depan umum atau melayani sakramen dalam jemaat, sebelum mereka dipanggil secara sah dan diutus untuk melakukannya.  Yang harus kita anggap dipanggil dan diutus secara sah adalah mereka yang dipilih dan dipanggil melakukan pekerjaan ini oleh orang yang diberi kewenangan umum di dalam gereja untuk memanggil dan mengutus pelayan ke dalam kebun anggur Tuhan.

Pasal ini menjelaskan bahwa pelayanan umum di gereja seharusnya dilakukan oleh pelayan yang disahkan saja. Gereja Anglikan menolak pendapat-pendapat yang menyatakan bahwa pelayanan dapat dilakukan oleh siapapun yang menerima pengurapan ilahi (misalnya beberapa Anabaptis). Namun ajaran Anglikan ini berlaku untuk pelayanan umum saja, tidak berlaku pelayanan pribadi.

Pasal ini juga berfokus pada dua bidang kehidupan gereja yang Gereja Anglikan anggap terpenting, yaitu pelayanan khotbah dan sakramen (lihat Pasal 19). Pertanyaan tentang tahbisan dan jenis-jenis serta orde-orde pelayanan dijawab di Pasal 36.

24. Tentang  berbicara di dalam jemaat dalam bahasa yang dimengerti umat

Adalah jelas bertentang dengan Firman Allah dan menurut kebiasaan dari gereja mula-mula untuk melakukan doa umum di gereja, atau melayankan sakramen, di dalam bahasa yang tidak dimengerti oleh umat.

Di Gereja Barat, bahasa Latin adalah bahasa umum sampai Abad Pertengahan terakhir. Bahasa Latin adalah bahasa golongan terpelajar. Sampai waktu Reformasi orang biasa tidak mengerti bahasa itu. Akibatnya liturgi dan Alkitab tidak dapat dimengerti oleh yang menghadiri kebaktian. Martin Luther menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman untuk rakyatnya, dan di Inggris kaum reformis memberi gereja Inggris Alkitab dan liturgi di dalam bahasa Inggris. Gereja Katolik Roma terus menggunakan bahasa Latin untuk waktu yang lama sesudah itu. Prinsip bahwa liturgi umum seharusnya menggunakan bahasa biasa rakyat masih merupakan ajaran Gereja Anglikan.

Kembali ke atas

8. Tentang Sakramen-sakramen:   Pasal 25-31

25. Tentang  sakramen-sakramen

Sakramen-sakramen yang ditetapkan Kristus bukan saja merupakan lencana-lencana atau tanda-tanda yang menyatakan bahwa seseorang beragama Kristen, melainkan sakramen itu juga merupakan kesaksian yang dapat dipercaya tentang kehendak baik Allah kepada kita, dan tanda yang membawa kasih karunia-Nya kepada kita. Allah bekerja secara tidak kelihatan dalam kita melalui sakramen, tidak hanya untuk menghidupkan iman kita, melainkan juga untuk menguatkan iman kita di dalam Dia.

Ada dua sakramen yang diperintahkan oleh Kristus Tuhan kita dalam Injil: Pembaptisan dan Perjamuan Tuhan.

Lima yang umumnya disebut sakramen, yaitu Konfirmasi, Penebusan Dosa (penance), Ordinasi, Pernikahan, dan Perminyakan Orang Sebelum Meninggal (extreme unction), tidak dianggap sebagai sakramen berdasarkan Injil.

Beberapa dari kelima hal tersebut berkembang karena orang telah menyimpangkan ajaran para Rasul. Beberapa di antara kelimanya hanya merupakan status dalam kehidupan yang diijinkan di dalam Kitab Suci. Kelimanya tidak seperti sakramen Pembaptisan dan Perjamuan Tuhan karena tidak ada tanda nyata atau ritus yang ditetapkan oleh Allah.Sakramen tidak diberikan oleh Kristus untuk dipandangi atau diarak keliling, melainkan supaya kita menggunakannya sebagaimana mestinya.

Sakramen ini hanya berpengaruh baik terhadap mereka yang menerimanya dengan cara layak. Mereka, yang menerimanya dengan cara yang tidak layak, mendatangkan hukuman atas dirinya, seperti yang dikatakan Rasul Paulus.

Istilah “sakramen” berarti sesuatu yang menggambarkan sesuatu yang lain. John Chrysostom mengatakan bahwa sakramen adalah melihat satu hal dan mempercayai hal lain. Augustinus mengatakan bahwa satu hal dilihat dan hal lain dimengerti. Katekismus Anglikan mengatakan sakramen adalah “tanda lahiriah yang tampak dari anugerah yang batin dan rohani.” Pada Abad Pertengahan banyak upacara dianggap sebagai sakramen. Berangsur-angsur hanya tujuh dianggap sebagai sakramen dan mereka menjadi sakramen resmi Gereja Katolik Roma pada Konsili Trent pada tahun 1547. Pasal ini menyatakan bahwa ada dua sakramen injil saja, yaitu sakramen yang ditetapkan oleh Kristus.

Hanya dua sakramen ini yang mempunyai tanda atau upacara yang ditetapkan oleh Allah. Pasal ini membedakan sakramen dari anugerah yang ditujukan sakramen. Sakramen adalah tanda tetapi tidak sama dengan yang ditujukan oleh tanda. Sakramen atau tanda  adalah seperti sebuah janji.

Akan tetapi dua sakramen Kristus bukan hanya tanda. Sakramen tersebut adalah tanda-tanda yang membawa dengan dirinya kasih karunia Allah.  Mereka adalah tanda-tanda kebaikan Allah kepada kita. Sakramen tidak membawa dengan sendirinya kasih karunia yang dijanjikan . Kasih karunia tidak terkandung di dalam tanda. Tanda atau sakramen harus diterima secara baik, yaitu melalui iman.

Pasal ini menyatakan bahwa Allah bekerja secara tidak kelihatan di dalam kita. Hal ini tidak berarti bahwa sakramen bekerja secara tidak kelihatan. Allah melakukan perbuatan yang tidak kelihatan atau rohaniah melalui sakramen itu, karena sakramen itu membawa janji dari Allah. Tanda menggambarkan dan mengingatkan kita tentang janji-janji injil. Sakramen seperti kata yang tampak dari Allah. Kalau kita mengenal dan percaya yang digambarkan sakramen, iman kita diperkuat. Pada sakramen Allah membawa janji-janjiNya kepada kita dalam bentuk yang terlihat dan kita menerima janji-janji melalui iman.

Pasal ini menolak perbuatan beribadah atau memuja sakramen-sakramen, khususnya Perjamuan Kudus.

Pasal ini juga menolak ide bahwa sakramen-sakramen berisikan kasih karunia, yaitu, bahwa kasih karunia dapat diterima hanya karena kita menerima tanda lahiriah. Gereja Anglikan menyatakan bahwa sakramen harus diterima secara patut, yaitu, melalui iman.

26. Tentang  ketidaklayakan pelayan yang tidak menghalangi  dampak sakramen

Di gereja yang kelihatan, kejahatan selalu bercampur dengan kebaikan, dan kadang kala kejahatan mempunyai otoritas utama dalam pelayanan Firman dan Sakramen.Namun, karena mereka tidak melayani di dalam nama mereka sendiri, tetapi di dalam nama Kristus, dan karena mereka melayani atas penugasan dan otoritas Kristus, kita boleh menggunakan pelayanan mereka, baik dalam mendengarkan Firman Allah maupun dalam menerima sakramen. Dampak dari apa yang ditetapkan Kristus tidak hilang oleh kejahatan mereka, dan juga kasih karunia pemberian Allah tidak berkurang bagi mereka yang dengan iman menerima secara benar sakramen yang dilayankan kepadanya. Sakramen mempunyai dampak yang baik karena penetapan dan janji Kristus, walaupun dilayani oleh orang yang jahat. Meskipun demikian, para pelayan yang jahat seharusnya diselidiki sebagai bagian dari disiplin gereja. Mereka seharusnya diadukan oleh pihak yang mengetahui tentang pelanggarannya, dan ketika diputuskan bersalah, mereka seharusnya dipecat secara adil.

Pasal itu tentang soal biasa dalam gereja yang tampak. Beberapa memperdebatkan bahwa kita hanya dapat menerima kasih karunia Allah melalui sakramen dan khotbah apabila pelayan adalah orang yang baik. Gereja Katolik Roma memperdebatkan bahwa pelayan harus bertujuan melakukan pelayanan menurut tujuan Gereja. Akan tetapi tidak mungkin untuk mengetahui hati atau tujuan pelayan.

Gereja Anglikan menyatakan bahwa firman dan kasih karunia Allah datang dari Allah sendiri dan diterima oleh iman. Itu tidak tergantung pada orang yang melayaninya.

Meskipun begitu, adalah baik bahwa pelayan seharusnya hidup secara kudus dan bahwa pelayan jahat seharusnya dihukum.

27.  Tentang  Pembaptisan

Pembaptisan bukan hanya tanda yang menunjukkan bahwa seseorang adalah orang Kristen dan yang membedakan orang Kristen  dari orang yang belum dibaptiskan. Pembaptisan juga adalah tanda kelahiran kembali, atau kelahiran baru. Tanda pembaptisan adalah seperti sebuah sarana agar mereka yang menerima pembaptisan dengan benar dicangkokkan ke dalam gereja. Janji-janji pengampunan dosa dan pengadopsian kita sebagai anak-anak Allah oleh Roh Kudus dinyatakan dan dipastikan oleh tanda yang kelihatan itu. Iman dikuatkan. Kasih karunia bertambah-tambah karena doa kepada Allah. Pembaptisan anak-anak kecil harus dipertahankan karena sesuai dengan sakramen yang ditetapkan oleh Kristus.

Gereja Anglikan membaptis baik dewasa maupun anak-anak.

Pembaptisan tidak membuat seseorang menjadi orang Kristen karena upacara. Pembaptisan adalah tanda janji Allah akan pengampunan dan kelahiran baru, dan kalau itu diterima melalui iman, pembaptisan menjadi cara umum seseorang masuk gereja.

Pembaptisan memperkuat iman kita karena mengingatkan kita tentang janji-janji Injil, yaitu, pembaptisan adalah tentang  kelahiran secara baru, pengampunan, pengangkatan, dan dicangkokkan ke dalam gereja. Kasih karunia Allah datang kepada kita melalui sakramen ini karena kita berdoa kepada Allah untuk hal-hal ini, bukan karena bentuk lahiriah upacara, atau karena kasih karunia terkait dengan air.

Gereja Anglikan mengajarkan bahwa pembaptisan bayi sesuai dengan pengajaran Alkitab tentang pembaptisan. Pasal ini tidak sampai mengatakan bahwa ank-anak harus dibaptiskan, hanya kalau mereka dibaptiskan itulah pembaptisan yang sesungguhnya.

Iman yang dijalankan di pembaptisan bayi dapat dianggap sebagai iman bayi yang dinyatakan melalui iman orang tua.

Konfirmasi di Gereja Anglikan

Ketika anak-anak dibaptis, orang tua dan orang tua permandian (Godparents) berjanji demi anak-anak bahwa mereka akan mengikuti Kristus sampai anak itu berusia cukup untuk berjanji atas nama diri sendiri. Konfirmasi adalah waktu ketika orang bisa mensahkan janji-janji atas nama diri sendiri. Ini merupakan pernyataan umum bahwa orang itu adalah pengikut Kristus dan berkomitmen untuk melayani Dia selama-lamanya.

Ketika seseorang dibaptis sebagai dewasa mereka seharusnya dikonfirmasi pada waktu yang sama, atau segera sesudahnya.

Dalam ibadah Konfirmasi gereja berdoa untuk orang dan bishop berdoa dan menumpangkan tangan atas mereka supaya mereka diteguhkan oleh Roh Kudus. Peneguhan oleh Roh Kudus adalah agar mereka bisa melayani Kristus secara saleh dan tetap setia kepada Dia.

Buku Doa Umum mengatakan bahwa tidak seorangpun boleh mengambil bagian dalam Perjamuan Kudus sampai mereka sudah dikonfirmasi atau siap dan ingin dikonfirmasi. Kini banyak gereja Anglikan mengijinkan anak-anak yang sudah dibaptis untuk mengikuti Perjamuan Kudus sebelum mereka dikonfirmasi.

28. Tentang  Perjamuan Tuhan

Perjamuan Tuhan tidak hanya merupakan tanda kasih yang harus dimiliki oleh orang Kristen terhadap satu sama lain;tetapi juga merupakan suatu sakramen penebusan kita oleh kematian Kristus. Jika kita menerima sakramen itu dengan iman dan dengan sikap yang layak, maka roti yang kita pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh Kristus; dan cawan pengucapan syukur itu adalah persekutuan dengan darah Kristus.Transubstansiasi (atau perubahan hakikat roti dan anggur) dalam Perjamuan Tuhan tidak dapat dibuktikan di dalam Kitab Suci, tetapi berseberangan dengan kata-kata yang jelas dari kitab suci, menurunkan hakikat suatu sakramen, dan mengakibatkan munculnya  banyak tahyul. Tubuh Kristus diberikan, diambil, dan dimakan dalam perjamuan itu secara rohani saja. Dan cara di mana Tubuh Kristus diterima dan dimakan adalah iman.Sakramen Perjamuan Tuhan tidak diperintahkan oleh Kristus untuk disimpan, ditinggikan, diarak keliling atau disembah.

Buku Doa Umum memberi judul untuk ibadah ini “Urutan Administrasi Perjamuan Tuhan atau Perjamuan Kudus”. Gereja Katolik Roma menamakan itu Misa. Beberapa orang Anglikan menyebutnya Ekaristi (Eucharist) – dari kata di dalam bahasa Yunani berarti pengucapan syukur.

Pasal ini, seperti Pasal tentang Pembaptisan, mengacu pada tanda. Perjamuan Tuhan adalah tanda kasih Kristen, dan tanda penebusan kita. Dengan kata lain, roti dan cangkir adalah cara kita mempunyai bagian dalam kematian Yesus. Tanda itu mengingatkan kita baik kematian Yesus maupun artinya. Kalau kita menerima tanda itu, kita jadi  dapat, melalui iman, menerima janji penebusan yang ditunjuk oleh tanda. Akan tetapi, pasal ini juga menyatakan aspek sosial dari sakramen. Itu merupakan tanda persekutuan dan kasih yang dibagikan oleh orang yang berkumpul sekitar meja yang sama dengan Tuhan.

Orang Anglikan percaya bahwa roti dan anggur tidak berubah selama ibadah Perjamuan Kudus. Roti dan anggur adalah tanda-tanda dari tubuh dan darah Kristus. Keduanya menyatakan pengampunan Allah dan hidup kekal sebagai akibat dari kematianNya.

Ajaran transubstansiasi bertentangan dengan hakikat sakramen karena mengajarkan bahwa tanda adalah sama dengan yang ditandakan. Menurut rubrik terakhir dalam  ibadah Perjamuan Kudus (di Buku Doa Umum), tubuh dan darah Kristus tidak hadir secara badaniah karena mereka berada di sorga.

Oleh karena itu, dalam ibadah Perjamuan Kudus, tubuh Kristus diterima hanya cara rohaniah, melalui iman saja.

Di dalam ibadah Perjamuan untuk orang yang sakit (di Buku Doa Umum),  dinyatakan bahwa kalau orang sakit tidak dapat menerima sakramen melalui mulut, mereka masih dapat makan dan minum tubuh dan darah Tuhan apabila mereka bertobat dan percaya dan mengucapkan syukur atas penebusan Kristus, yaitu mereka makan dan minum melalui iman.

Pasal ini juga menyatakan bahwa sakramen tidak boleh disimpan sesudah kebaktian selesai. Alasannya adalah supaya sakramen tidak disembah.

29. Tentang  orang-orang jahat yang tidak makan tubuh Kristus dalam Perjamuan Tuhan

Orang jahat dan mereka yang tidak mempunyai iman yang hidup, dapat secara fisik dan dengan jelas mengigit (seperti dikatakan Augustinus) sakramen Tubuh dan Darah Kristus. Akan tetapi mereka tidak dapat mengambil bagian dalam Kristus.  Bahkan, mereka mendatangkan hukuman atas diri mereka karena mereka makan dan minum tanda atau sakramen yang sedemikian agungnya.

Pasal ini termasuk untuk membedakan ajaran Anglikan dari ajaran Lutheran.  Pasal ini menjelaskan ajaran Pasal 28 tentang apakah Kristus hadir sesungguhnya dalam sakramen. Gereja Anglikan mengingkari bahwa Doa Perjamuan (Doa Konsekrasi) membawa kehadiran Kristus ke dalam atau bersama sakramen. Hal ini berarti bahwa orang tak percaya yang makan roti tidak menerima Kristus atau manfaatNya, karena bukan Kristus atau manfaatNya diisikan ke dalam sakramen, mereka menyelesaikan sebagai janji kepada  orang yang percaya melalui sakramen.

30. Tentang  kedua jenis

Cawan Tuhan tidak dilarangkan bagi kaum awam, karena kedua bagian Sakramen Tuhan, oleh penetapan dan perintah Kristus, seharusnya dilayankan sama kepada semua orang Kristen.

Pasal ini tentang kebiasaan Gereja Katolik Roma memberikan hanya roti, di Perjamuan Kudus, kepada kaum awam. Kebiasaan ini berkembang sejak sekitar abad ke-12. Beberapa orang, seperti Thomas Aquinas, menyatakan bahwa kebiasaan itu karena bahaya menumpahkan darah Kristus. Konsili Trent, pada tahun 1562, menyatakan bahwa tidak perlu untuk memberikan cangkir kepada kaum awam karena Kristus diterima dengan sempurna dalam roti. Gereja Roma juga menyatakan kekuasaan untuk mengubah kebiasaan tradisional.

Pasal Anglikan menyatakan bahwa perintah Kristus adalah alasan untuk memberi roti dan anggur kepada semua orang Kristen.

31. Tentang persembahan Kristus yang satu kali saja dan sempurna di atas salib

Persembahan Kristus yang hanya dipersembahkan satu kali, adalah penebusan, pendamaian dan pemenuhan yang sempurna untuk semua dosa seluruh dunia, baik dosa asali maupun dosa sebenarnya. Dan tidak ada pemenuhan lain untuk dosa, melainkan hanya itu.  Jadi itu merupakan dongeng yang menghujat dan penyesatan yang berbahaya jika dikatakan bahwa imam mempersembahkan Kristus dalam Korban Misa supaya orang yang masih hidup dan yang sudah mati dapat memperoleh pengampunan dari hukuman atau kesalahan.

Ajaran Anglikan tentang kematian Kristus juga diacu di Pasal 2,3,15 dan 28.

Pasal ini menegaskan bahwa pengorbanan Kristus dilakukan satu kali saja, dan untuk semua dosa. Oleh karena itu, tidak ada pengorbanan lain diperlukan, dan tidak ada dosa lain yang perlu ditebus.

Pasal ini menolak ajaran bahwa Perjamuan Kudus adalah persembahan pengorbanan Kristus lagi. Pasal ini juga menolak ide bahwa persembahan seperti itu diperlukan atau dimungkinkan.

Latar belakang hal ini, pada masa Reformasi, adalah kebiasaan membawa misa-misa untuk orang yang meninggal dunia, supaya mereka dapat menghabiskan waktu yang kurang dalam api penyucian. Ide bahwa misa adalah pengorbanan Kristus juga terkait dengan ajaran transubstansiasi.

Itulah satu alasan Buku Doa Umum tidak menggunakan istilah mezbah (altar) untuk Meja Tuhan. Ibadah Perjamuan Kudus juga menggunakan frasa “pengorbanan pujian dan syukur”, untuk menjelaskan bahwa Perjamuan Kudus bukan pengorbanan dengan artian yang lain.

Kembali ke awal

9. Tentang Disiplin Gereja :    Pasal 32-36

32. Tentang  Pernikahan Para Imam

Para Bishop, Para Imam, dan Para Diaken tidak diperintahkan oleh hukum Allah untuk berjanji tetap membujang, atau menjauhkan diri dari pernikahan.Oleh karena itu adalah sah menurut hukum bagi mereka, sebagaimana terhadap semua orang Kristen lainnya, untuk menikah menurut pertimbangan mereka sendiri. Mereka harus menimbang mana yang lebih baik yang akan memberi sumbangsih terhadap kehidupan yang saleh.

Sejak masa Abad Pertengahan pembujangan untuk para bishop dan imam menjadi kebiasaan di Gereja Barat. Sebelumnya ada banyak yang percaya bahwa untuk pelayan-pelayan tersebut pembujangan adalah cara hidup yang terbaik. Pembujangan tersebut diperkenalkan ke Inggris pada abad ke-12. Akan tetapi tidak mungkin memaksakan itu, dan banyak pendeta beristri atau hidup dengan wanita yang bukan istri sah mereka. Konsili Trent pada tahun 1563 menyatakan lagi sikap Katolik bahwa pendeta tidak boleh menikah.

Pasal ini menyatakan sikap Alkitabiah dan memperbolehkan pendeta menikah menurut kebijaksanaan mereka sendiri.

33. Tentang  orang-orang yang dikucilkan, dan bagaimana mereka harus dihindari

Seseorang dapat dipotong lepas, secara adil, dari kesatuan Gereja. Mereka dikucilkan oleh pengumuman resmi gereja yang mempersalahkan mereka. Orang seperti ini seharusnya dianggap oleh semua orang percaya sebagai orang tidak percaya dan pendosa, sampai mereka bertobat dan didamaikan di hadapan jemaat, dan diterima ke dalam gereja oleh seseorang yang berwewenang untuk menerima mereka.

Pasal ini tentang disiplin gerejawi dan menyatakan bahwa gereja mempunyai hak memisahkan orang-orang dari persekutuan gereja yang tampak. Pengucilan harus dilakukan di depan umum. Ibadah Perjamuan Kudus (di Buku Doa Umum) menyatakan bahwa pengucilan seharusnya dibacakan sesudah Pengakuan Iman Nicea dikatakan. Ibadah untuk Makaman Orang Mati tidak boleh digunakan untuk orang yang dikucilkan, menurut Buku Doa Umum. Gereja tidak mempunya kekuasaan Negara di atas hidup rakyat; akibatnya orang Kristen harus memperlakukan orang yang dikucilkan sebagai orang tidak percaya. Peristiwa ini akan menjadi kuasa yang lebih besar di masyarakat desa yang stabil. Harapannya  adalah orang tersebut akan bertobat dan dikembalikan. Pasal ini tidak menyatakan alasan-alasan mengapa seseorang dapat dikucilkan, tetapi kebanyakan gereja mempunya peraturan tentang hal ini.

34. Tentang Tradisi Gereja

Tradisi dan ritus gereja tidak perlu sama di setiap tempat. Kedua hal ini memang selalu berbeda. Keduanya boleh diubah menurut negeri, zaman, budaya yang berbeda, sejauh tidak ada ketetapan yang bertentangan dengan Firman Allah. Siapapun, yang karena pendapat pribadinya, dengan sengaja dan secara terbuka melanggar tradisi dan  ritus gereja, yang tidak bertentangan dengan Firman Allah, dan diakui oleh yang berwewenang tentang gereja, seharusnya ditegur secara terbuka (supaya orang lain menjadi takut melakukan hal yang sama).  Ini adalah pelanggaran melawan aturan umum gereja, yang merugikan kewenangan pemerintah dan melukai hati nurani orang yang lemah.Setiap gereja nasional berwewenang untuk mengangkat, mengubah, dan menghapus upacara gereja yang ditetapkan hanya oleh manusia, supaya semuanya menghasilkan perbaikan.

Pasal ini berhubungan dengan Pasal 20. Pada masa Reformasi pasal ini menyatakan pendapat Gereja Inggris yang bertentangan dengan Gereja Katolik Roma yang menyatakan kekuasaan atas semua gereja di setiap negara.

Pasal ini juga menyatakan pendapat Gereja Inggris yang bertentangan individualisme beberapa kelompok Protestan.

Kekuasaan gereja nasional untuk memutuskan tentang upacara-upacara dibatasi oleh Kitab Suci dan oleh prinsip apa yang dapat membangun.

35. Tentang Buku-buku Khotbah (Homili)

Buku Khotbah (Homili) kedua berisi ajaran yang saleh, bermanfaat, dan perlu untuk masa kini, seperti halnya buku Khotbah pertama, yang dikeluarkan pada masa Raja Edward VI.  Oleh karena itu kita menganggapnya tepat untuk dibacakan di dalam gereja oleh para pelayan, dengan teliti dan dengan jelas, supaya orang dapat mengertinya.

Berbagai judul khotbah di dalam buku kedua ada pada daftar di bawah ini.

1. Tentang penggunaan gereja secara benar

2. Melawan bahaya penyembahan berhala

3. Tentang memperbaiki dan menjaga kebersihan gereja.

4. Tentang perbuatan-perbuatan baik: pertama tentang puasa

5. Melawan kerakusan dan kemabukan

6. Melawan hal berpakaian secara berkelebihan

7. Tentang doa

8. Tentang tempat dan waktu berdoa

9.  Bahwa ibadah dan doa umum serta Sakramen harus dilayankan dalam bahasa yang dapat dimengerti

10. Tentang pandangan yang menghormati Firman Allah

11. Tentang bersedekah

12. Tentang kelahiran Kristus

13. Tentang kesengsaraan Kristus

14. Tentang kebangkitan Kristus

15. Tentang kelayakan menerima sakramen tubuh dan darah Kristus

16. Tentang karunia-karunia Roh Kudus

17. Untuk hari-hari dalam Minggu Rogation (hari-hari sebelum Hari Kenaikan)

18 Tentang status pernikahan

19. Tentang pertobatan

20. Melawan kemalasan

21. Melawan pemberontakan

Homili adalah khotbah. Buku Khotbah Pertama diterbitkan pada tahun 1547. Kebanyakan khotbah itu mungkin ditulis oleh Archbishop Cranmer dan beberapa oleh Bishop Ridley. Para pendeta diperintahkan untuk membacakan khotbah-khotbah sebagai khotbah setiap hari Minggu. Buku kedua diterbitkan pada tahun 1562 (walaupun khotbah Melawan Pemberontakan ditambahkan pada tahun 1571, sesudah pemberontakan di Inggris utara pada tahun 1569). Banyak khotbah ini mungkin ditulis oleh Bishop Jewel.

Maksud khotbah-khotbah itu adalah agar memberi ajaran baik kepada jemaat-jemaat. Alasan ajaran itu diperlukan adalah bahwa beberapa pendeta kurang cukup terdidik, dan pendeta lain masih menaati ajaran Katolik Roma.

36. Tentang  Konsekrasi Para Bishop dan Para Klerus

Buku Konsekrasi para Archbishop dan para Bishop, dan Ordinasi para Imam dan para Diakon dikeluarkan pada masa Raja  Edward VI, dan dikuatkan pada waktu yang sama oleh wewenang Parlemen.Buku ini berisi semua hal yang diperlukan untuk konsekrasi dan ordinasi para pejabat tersebut. Buku ini tidak berisi apa pun yang tahyul atau yang tidak saleh. Dan oleh karena itu setiap orang yang dikonsekrasi atau diordinasi menurut ritus buku itu, sejak tahun kedua Raja Edward VI sampai dengan waktu ini atau sesudahnya, dikonsekrasi dan diordinasi secara benar dan sah.

Pasal ini berhubungan dengan Pasal 23. Pasal ini tentang kesahan pentahbisan-pentahbisan yang menggunakan Ibadah Pentahbisan dari tahun 1549, dan Ibadah yang direvisi pada tahun 1552. Sesudah kematian Edward VI, Ratu Mary membatalkan semua perubahan yang dimasukkan selama kerajaan Edward. Ketika Elizabeth I menjadi Ratu, dia memperbaiki Buku Doa dari 1552 sebagai bagian Penyelesaiannya 1559.  Akan tetapi ada kebingungan tentang apakah Ibadah Pentahbisan dimaksudkan dimasukkan, karena Ibadah Pentahbisan bukan bagian Buku Doa 1552. Pada tahun 1563 pasal ini dimasukkan untuk menjelaskan bahwa semua pentahbisan sejak masa Edward adalah sah.

Pasal ini juga mengatakan bahwa Ibadah-ibadah Pentahbisan tidak kekurangan apa pun yang diperlukan untuk menjadi pentahbisan yang sah. Ibadah tersebut juga saleh dan tidak bertakhayul, jawaban atas keberatan dari beberapa orang Puritan.

Pasal ini juga mengacu pada ketiga orde pelayanan di Gereja Anglikan.

Salah satu yang menjadi ciri Gereja Anglikan adalah cara Gereja itu mengatur pelayan-pelayannya. Kaum Anglikan punyai tiga golongan pelayanan: bishop, imam (presbiter), dan diaken.

Sejarah Ringkas Perkembangan Pelayanan Tiga Serangkai

Rasul-rasul adalah pelayan pertama yang diangkat oleh Kristus. Mereka secara bergiliran mengangkat tujuh orang lelaki untuk mengawasi penyaluran makanan di Yerusalem (Kisah Para Rasul 6).  Kelak penatua diangkat di gereja-gereja. Surat-surat kepada Timotius mengacu kepada para diaken, penilik (bishop), dan penatua (presbyter).

Kelihatannya para penilik dan penatua merupakan satu kelompok pada mulanya. Akan tetapi pada akhir abad ke-2 satu dari penatua di setiap tempat menjadi pemimpin utama dan disebut bishop.

Sesudah Kaisar Roma Constantine masuk agama Kristen pada tahun 313, gereja-gereja berlipatganda dan para penatua menjadi satu-satunya pemimpin gereja setempat dan salah satu, yang dinamakan Bishop, menjadi pemimpin kelompok gereja (dinamakan sebagai diosis).

Sementara gereja meluas, kota-kota besar menjadi pusat untuk bishop yang menilik bishop-bishop lain (misalnya, Antiok, Alexandria, Roma, Konstantinopel, dan lain-lain).  Di Gereja Barat bishop Roma berangsur-angsur memperoleh kuasa atas bishop-bishop lain.

Gereja Timur menolak penguasaan bishop Roma. Itu masih terus berlanjut dipimpin oleh Patriarchs (Bapa leluhur).

Pada Reformasi Gereja Inggris juga menolak penguasaan bishop Roma. Gereja reformis yang lain, misalnya Presbiterian, tidak memiliki bishop-bishop. Malahan mereka membentuk pemerintahan berdasarkan penguasaan para penatua.

Tugas Pelayan-pelayan di Gereja Anglikan

Diaken

Diaken ditahbiskan untuk membantu imam dalam pekerjaannya di paroki. Pekerjaan ini termasuk mengajar dan juga merawat orang-orang sakit dan miskin dalam paroki. Biasanya seseorang belum ditahbiskan sebagai imam sampai dia melayani sebagai diaken selama satu tahun.  Walaupun demikian beberapa orang tetap sebagai diaken dan tidak ditahbiskan sebagai imam. Mereka mendapat panggilan untuk melayani sebagai pembantu-pembantu di gereja.

Imam (Priest)

Di dalam bahasa Inggris istilah “priest” berasal kata “presbyter” di dalam bahasa Yunani, yang berarti penatua. Imam Anglikan bukanlah yang mempersembahkan kurban seperti imam-imam Perjanjian Lama. Dia tidak mempersebahkan korban dalam ibadah Perjamuan Kudus seperti yang dilakukan oleh imam Katolik Roma menyatakan. Imam Anglikan ditahbiskan untuk pelayanan Firman dan Sakramen-sakramen. Mereka itu harus membawa kaum paroki pada pengertian akan Firman Allah dan kedewasaan dalam Kristus, supaya tidak ada kesalahan dalam agamanya atau tingkah laku yang buruk.

Di dalam Ibadah Pentahbisan Imam, di Buku Doa Umum, bishop mengatakan kepada orang yang baru ditahbiskan, “Terimalah kekuasaan untuk berkhotbah Firman Allah, dan melayani Sakramen-sakramen yang kudus di jemaat tempat anda … akan diangkat.”

Bishop

Bishop ditahbiskan untuk mengajar ajaran benar, dan mengoreksi kesalahan. Bishop mentahbiskan para mam dan diaken, dan menilik kesehatan gereja. Bishop adalah pemimpin dari suatu diosis.

Kembali ke awal

10. Tentang Gereja dan Negeri:   Pasal 37-39

37. Tentang  Pemerintahan Sipil

Raja memiliki kekuasaan tertinggi di wilayah kerajaan Inggris dan di negara-negara lain dibawa kekuasaannya. Pemerintahan tertinggi atas semua bagian di kerajaan ini, baik gerejawi maupun sipil, adalah miliknya. Pemerintah tidak, dan tidak harus, tunduk kepada yurisdiksi asing mana pun. Beberapa orang pemfitnah merasa sakit hati ketika kami memberikan kepada Baginda Raja, pemerintahan tertinggi.  Akan tetapi kami tidak memberikan kepada para Raja kami baik pelayanan Firman Allah maupun pelayanan Sakramen. Undang-undang yang baru-baru ini diajukan oleh Elizabeth, Ratu kami, menyatakan dengan jelas tentang hal ini.  Kami hanya memberikan hak yang kami termui dalam Kitab Suci, yang selalu diberikan kepada para Raja yang saleh oleh Allah sendiri. Yaitu, bahwa mereka seharusnya memerintah semua pejabat dan lapisan masyarakat yang dipercayakan kepada mereka oleh Allah, baik hal-hal gerejawi maupun sipil. Dan bahwa mereka harus mengendalikan dengan pedang sipil semua orang yang keras kepala dan para pelaku kejahatan.Bishop Roma tidak mempunyai yurisdiksi atas wilayah Inggris ini.Undang-undang kerajaan itu boleh menghukum mati orang Kristen karena pelanggaran-pelanggaran yang mengerikan dan berat.Adalah sah menurut hukum bagi orang Kristen untuk mengangkat senjata dan ikut berperang, jika diperintahkan Raja.

Pasal ini tentang empat hal.

Salah satunya tentang Supremasi Kerajaan, yang berarti bahwa Raja atau Ratu Inggris adalah kekuasaan tertinggi dalam negeri. Pada tahun 1553, versi sebelumnya menyatakan bahwa Raja adalah kepala utama Gereja Inggris (menurut  Undang-undang Parlemen pada tahun 1534), tetapi Ratu Elizabeth menyatakan bahwa hanya Kristus kepala gereja;  jadi kata-kata berubah menjadi “ Pemerintahan utama” pada tahun 1563.

Satu maksud membuat Raja menjadi pemerintah utama adalah untuk menggeser kekuasaan Paus. Kekuasaan Raja atas Gereja dibatasi oleh Pasal 20 yang memberikan Gereja hak untuk memutuskan tentang upacara-upacara dan hal-hal tentang iman. Pasal ini juga mengatakan bahwa Raja tidak mempunyai kekuasaan melayani Firman Allah atau sakramen-sakramen. Pasal ini menegaskan bahwa Raja hanya mempunyai kekuasaan yang Alkitab katakan dipunyai semua raja-raja.

Hal kedua yang dijelaskan oleh pasal ini adalah bahwa bishop Roma tidak mempunyai hak hukum di Inggris. Sebelum masa Henry VIII, Paus menyatakan kekuasaan atas semua negeri dan gereja. Ide ini dikembangkan oleh Paus Gregory VII pada abad ke-11. Penolakan kekuasaan paus berhubungan dengan keinginan Henry untuk perceraian. Undang-undang Supremasi (1534) didahului oleh Undang-undang Pengekangan Naik Banding (1533) yang melarang orang-orang di Inggris untuk naik banding kepada Paus sebagai pengadilan tinggi. Pasal ini menegaskan kemerdekaan Gereja Inggris.

Hal ketiga tentang hukum mati dan menegaskan bahwa hukum mati diperbolehkan, tidak sama dengan mengatakan bahwa hukum mati dianjurkan.

Hal keempat tentang pelayanan militer. Versi awal pasal ini mengacu pada “perang yang sah (atau adil)”. Pasal ini menyatakan bahwa perang-perang harus diperintah oleh Raja, dan mungkin melawan pendapat beberapa orang Anabaptis yang menentang semua perang.

38. Tentang  barang-barang yang tidak lazim dimiliki orang Kristen.

Hak dan kepemilikan kekayaan serta barang-barang orang Kristen bukanlah milik bersama, seperti yang dinyatakan secara salah oleh kaum Anabaptis. Walaupun demikian setiap orang harus memberi dengan murah hati, dari apa yang dimilikinya, kepada orang miskin menurut kemampuannya.

Pada masa Reformasi beberapa anggota kelompok Anabaptis ingin membatalkan semua hukum, dan membuat semua milik menjadi umum untuk semua orang. Mereka mengatakan bahwa semua orang Kristen adalah sebanding secara sempurna. Pasal ini mengingkari ide-ide itu.

Pasal ini juga menyatakan bahwa prinsip-prinsip alkitabiah tentang pemberian, yaitu: memberi dengan murah hati; memberi kepada kaum miskin; memberi berdasarkan apa yang ada padanya, bukan berdasarkan apa yang tidak ada padanya; dan memberi menurut kemampuannya  (lihat 2 Kor 8 & 9).

39. Tentang  Sumpah Orang Kristen

Kami mengaku bahwa bersumpah dengan kata-kata kosong dan bodoh dilarang bagi orang Kristen oleh Tuhan kita Yesus Kristus dan Yakobus, rasulnya. Namun kami menganggap bahwa agama Kristen tidak melarang seseorang bersumpah ketika diharuskan oleh Penguasa. Dalam urusan iman dan kasih, seseorang harus bersumpah menurut ajaran Nabi, secara jujur, adil dan benar.

Pasal ini juga berlawanan dari pendapat-pendapat beberapa orang Anabaptis pada masa Reformasi. Pasal ini membedakan sumpah serapah yang kasar atau dimaksudkan untuk menyesatkan, dari bersumpah untuk menyatakan pernyataan yang sungguh-sungguh kebenaran. Mungkin nabi itu adalah Yeremiah (Yer 4:2).

 

Hak Cipta © Dale Appleby 2010.

 

Terima kasih kepada Ibu Profesor Lillian Tedjasudhana, Dr Myrna Laksman-Huntley, dan  Miryam Selanno SS, atas bantuan besar tentang terjemahan dan  pengeditan.

­